IQNA

Perbedaan Pandangan Keagamaan Tidak Membenarkan Perampasan Hak Orang Lain

13:02 - May 12, 2010
Berita ID: 1921880
Mohammad Mahfudh: Agama sama sekali tidak mengajarkan untuk melanggar hak orang lain, beberapa tindakan diskriminasi terhadap para pengikut agama Islam tidaklah dibenarkan
Al Quran News Agency (IQNA), mengutip jaringan berita "Rasd, bahwa seorang penulis terkenal berkebangsaan Saudi Arabia, yaitu Mohammad Mahfudh menegaskan hal itu dan menambahkan, bahwa pertanyaan yang paling penting dalam mewujudkan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat Saudi adalah harus dipertimbangkan adanya pemisahan antara hak asasi manusia dan perbedaan pandangan keagamaan.

Beliau juga menjelaskan bahwa perbedaan pandangan keagamaan tidak membenarkan seseorang menghina dan melecehkan pihak lain. sehingga dengan demikian Perbedaan agama dan etnis tidak harus menjadi faktor pemicu penindasan, ketidakadilan dan penyalahgunaan hak orang lain.

Mohammad Mahfudh dalam buku-buku yang ditulisnya bertujuan untuk memperkuat kesatuan dan integrasi antar warga negara dengan tujuan untuk menggagalkan upaya dan konspirasi perpecahan yang disulut atas nama agama dan golongan.

Menurutnya, didirikannya National Association yang memiliki konsentrasi untuk mengupayakan persatuan dan kesatuan serta integrasi antar warga diharapkan asosiasi ini juga dapat memperkenalkan nilai-nilai persatuan, pluralisme, toleransi, komunikasi dan dialog antara para pengikut agama yang berbeda.

Penulis bermadzhab Syiah ini memberikan pernyataan akhir dengan mengatakan: Setiap orang harus menghormati budaya dan agama, tetapi masalah ini tidak boleh menyebabkan pihak lain termarginalkan atau terisolasi. bahkan seharusnya hal itu memperkuat peran manusia dalam memperkaya konsep kewarganegaraan dan persatuan nasional.

577542
captcha