IQNA mengutip dari surat kabar Kuwait “Al Qabas” tentang hal itu dan menegaskan, bahwa pendirian komite ini merupakan sebuah langkah yang dapat menciptakan keharmonisan antara perusahaan-perusahaan tradisional dan islam dalam banyak hal dan sekaligus merupakan upaya mendekatkan berbagai pandangan sekaligus melakukan berbagai penelitian dalam berbagai macam problema yang dihadapi serta tuntutan sektor keuangan.
Al Zubaidi juga menambahkan, bahwa pembentukan komite khusus ini akan memperluas kerja sama perusahaan-perusahaan islam serta akan memiliki efek positif pada sektor keuangan masyarakat muslim.
Komite ini juga memotifasi banyak perusahaan yang aktif untuk investasi dan bergabung dengan serikat pekerja perusahaan investasi dunia islam yang berlandaskan syariat islam, tambahnya.
657822