IQNA: Mohammad Muhsin Rabbani, Ketua Umum Daru Quran di penjara-penjara seluruh Iran menyampaikan hal itu dan menambahkan, bahwa dirinya baru saja menutup seluruh rangkaian program bulan suci Ramadhan bagi para nara pidana.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, bahwa program mengkhatamkan Al Quran di setiap penjara dilakukan dalam bentuk kelompok yang setiap kelompoknya berjumlah 30 orang dan sebagian yang lain berjumlah 60 orang.
Selain menkhatamkan Al Quran juga telah dilaksanakan berbagai kelas tafsir Al Quran dengan fokus pembahasan surah Al Anfal di seluruh penjara di Iran, tambahnya.
851831