Seorang pejabat Aljazair memiliki masalah dengan salah satu bawahannya. Ia mendatangi ruangan bawahannya itu lalu memeriksa barang-barangnya. Saat ia menemukan sebuah Al-Qur'an di ruangan kantornya, ia marah lalu mebanting Qur'an tersebut ke atas meja.
Perbuatannya itu membuat kesal si bawahan. Akhirnya perbuatan tersebut dilaporkan ke pengadilan. Akhirnya hal itu dipermasalahkan karena perbuatan tersebut memang melanggar undang-undang negara, juga bertentangan dengan syariat Islam. (sabr.cc)
991871