Menurut laporan IQNA, menukil dari website Lefaso, di bagian surat tersebut dinyatakan: "Padahal kita memiliki undang-undang kebebasan di negara ini. Namun di sebagian sekolah umat Islam dilarang menggunakan hijab, khususnya di saat ujian."
Selanjutnya ditekankan: "Hijab-hijab yang dikenakan oleh siswi Muslimah sama sekali tidak menimbulkan masalah apapun dalam ujian mereka, identitas mereka tidak tertutup sedikitpun. Namun sebagian guru melarang mereka mengikuti ujian karena alasan keamanan dalam ruang ujian."
Para mahasiswa Muslim di bagian lain suratnya menambahkan: "Sikap seperti ini bertentangan dengan hak-hak wanita Muslimah dan merupakan tindakan diskriminatif. Kementrian Sosial harus mengambil sikap tegas dalam masalah ini."
1012823