Jama'ah Islami Kashmir dalam pernyataan yang mereka sampaikan di kota Sringger, menuntut kepada pihak berwajib untuk ditangkap dan dihukumnya pelaku aksi penghinaan terhadap Al-Qur'an.
Diberitakan pada hari Sabtu kemarin beberapa petugas jalan raya perbatasan India menyerang sebuah masjid dan merobek-robek Al-Qur'an yang berada di dalamnya.
Akhirnya polisi menangkap 54 orang di antara mereka, yang mana 30 orang telah dibebaskan, dan 24 lainnya sedang diinterogasi.
Sumber: kmsnews