Ketua Asosiasi Nasional Human Resources Perancis dalam wawancaranya dengan warawan televisi Europe 1 mengatakan: "Kebijakan ini kami pertimbangkan untuk memberikan keluasan bagi umat Islam Perancis. Dengan demikian mereka dapat merasakan liburan di hari-hari Iedul Fitri dan Adha."
Ia menambahkan: "Selain itu kami juga menetapkan hari-hari besar umat Yahudi sebagai hari libur nasional. Karena hari-hari tersebut adalah hari penting bagi mereka."
Gereja Katolik Perancis juga mengutarakan persetujuannya atas kebijakan tersebut dan mendukung pemerintah yang menjunjung hak-hak beragama untuk masyarakat.
Sumber: Saphire News