IQNA cabang Asia Tenggara: Untuk diketahui, tahun anggaran 2013 mendatang, kemenag akan mendapat jatah Rp 38,62 triliun (pagu sementara). Anggaran sebesar itu, sebagian besar diplot untuk pos fungsi pendidikan, yakni sebesar Rp 30,38 triliun (78 persen). Pos tersebut salah satunya adalah pembangunan 6 ribu ruang kelas MA.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam menjelaskan, tahun 2013 pihaknya fokus meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan menengah atau MA. "Kegiatan ini untuk bersiap-siap jika tahun depan wajib belajar ditingkatkan jadi 12 tahun," katanya seperti dilansir JPNN.
Dia menyebutkan, saat ini pemerintah sudah mulai merasa berhasil dengan program wajib belajar 9 tahun. Untuk tingkatan lebih lanjut, pemerintah sedang merintis pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dengan istilah pendidikan menengah universal (PMU).
Nur Syam menjelaskan, program wajib belajar 12 tahun memang awalnya muncul dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun karena kemenag juga mengelola pendidikan, mulai dasar, menengah, hingga tinggi, maka kementerian ini juga bertanggung jawab menjalankan wajib belajar 12 tahun.
Sumber: Arrahmah
1082903