Menurut laporan IQNA, Muhammad Reza Matar al-Syarifi, Peneliti Al-Quran Irak dan mahasiswa S2 studi dan pemikiran Islam mengirimkan makalahnya dengan topik Persatuan Umat…Antara Pengetahuan dan Aplikasi Makna-makna Al-Quran Al-Karim dan Gerakan Para Imam Suci (As) ke Konferensi Persatuan Islam, Tantangan dan Oportunitas dalam Perspektif Islam, yang diselenggarakan pada Jumat malam (2/1/2015), di sela-sela penyelenggaraan Musabaqoh Internasional Al-Quran Kelima Para Mahasiswa Muslim, di auditorium menara Milad, Tehran.
Dalam makalah ini diisyaratkan sebagian syubhat-syubhat yang dianggap sebagai dalil-dalil konflik dan perselisihan dikalangan kaum muslimin sebagai perselisihan dalam ushuluddin dan dituturkan, sebagian para penyangsi melontarkan syubhat-syubhat yang menganggap akar perselisihan dan konflik di kalangan kaum muslimin ada dalam pokok dan dasar-dasar agama Islam.
Guna merealisasikan maksud ini, pertama-tama, dia mengkaji makna “umat” dalam perspektif Al-Quran Al-Karim lewat penelitian ilmiah dalam terminologi umat dan selanjutnya mengkaji dalil-dalil pengetahuan luasnya dan kaitannya dengan makna “umat Islam” sebagai sebuah konsep utama.
Muhammad Reza Matar al-Syarifi dalam makalah ini menegaskan bahwa umat Islam sewaktu menganggap dekadensi dan demikian juga kekosongan dalam dirinya bersumber dari kemunduran ilmiah dan materi, maka itu benar-benar salah.
Dia menambahkan bahwa umat Islam karena pemikiran ini akhirnya terbelakang dari pengembangan semua aspek kemanusiaan dan hanya mencari pengembangan industri dan ini merupakan hasil dari pemikiran tersebut.
Terkait dengan topik penelitian dia menegaskan, penelitian ini dikhususkan untuk syubhat ini, yaitu konflik dan perselisihan di kalangan keturunan umat Islam yang bersumber dari dalil-dalil agama yang memiliki akar agama dan ideologi.
Muhammad Reza Matar al-Syarifi terkait hasil penelitian mengatakan, “Konsep umat Islam adalah sebuah konsep esensial dan fundamental yang diafirmasi oleh Al-Quran dan sunnah Nabawi.”
Di penghujung, periset Al-Quran Irak ini menegaskan bahwa tidak dapat menggambarkan sesuatu, yaitu selain Al-Quran dan sunnah Nabawi yang mengafirmasi hal tersebut dan hal itu juga menyebabkan perselisihan dan konflik di kalangan kaum muslimin.