Hujjatul Islam wal Muslimin Fakhruddin Saberi, Ketua Museum Nasional Al-Quran Al-Karim saat wawancara dengan IQNA, terkait penerbitan Al-Quran Aghajan Parto mengatakan, telah diputuskan bahwa Al-Quran ini akan dicetak dan urusan percetakannya diserahkan ke kantor museum dan beberapa pertemuan telah banyak diselenggarakan untuk menentukan kondisi percetakannya dan sekarang ini kami menunggu penentuan masalah ini.
“Telah ditetapkan sebuah penerbit khusus di kota Qom untuk melakukan percetakan AL-Quran Aghajan Parto dan kami menunggu surat keputusan untuk pengoperasionalannya dan jika hal ini terlaksana, maka akan dilakukan penerbitan Al-Quran ini pada tahun 1394,” tambahnya.
Hujjatul Islam Saberi melanjutkan, pekerjaan terpenting yang harus dilakukan dalam ranah ini adalah Al-Quran ini harus dipindahkan keluar dari museum, dalam artian pertama-tama harus di scan terlebih dahulu; sekarang ini tata cara prosesnya belumlah ditentukan, dan kantor pusat harus memberikan instruksi kepada kami.
Dia mengingatkan, dengan memperhatikan bahwa selama ini dalam menindak lanjuti percetakan Al-Quran ini kami belum mendapatkan jawaban-jawaban yang jelas, maka kami tidaklah terlalu untuk menindaklanjuti masalah ini dan tidak terlalu penting bagi museum.
Di penghujung, Ketua Museum Nasional Al-Quran Al-Karim dalam menjawab apakah museum ini tidak berhendak menerbitkan Al-Quran-Al-Quran lainnya tentang masalah ini menjelaskan, dengan memperhatikan bahwa kredibilitas yang dibutuhkan untuk penerbitan Al-Quran harus dijamin oleh pihak salah seorang marja dan terkait dengan Al-Quran Aghajan Parto, masalah ini belum ada hasil, karena inilah kami tidak melakukan penerbitan Al-Quran-Al-Quran lainnya.
Dituturkan, Al-Quran khat Aghajan Parto terkait pada masa Qajar, dan keagungan, tekstur, illuminasi indah dan pencatatan tantang turunnya ayat dianggap sebagai keriteria-kriterianya, manuskrip utamanya juga dicatat oleh nasional, dan sekarang ini disimpan di Museum Nasional Al-Quran yang terletak di jalan Tehran, persimpangan jalan Wali Ashr - Imam Khomeini (ra), dan setelah diterbitkan, maka naskah percetakannya akan diketengahkan di depan khalayak masyarakat umum.