Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari situs ISESCO, organisasi ini dalam statemennya mendeskripsikan fanatisme agama, terlepas dari asal usulnya, sebagai hal yang dibenci dan tidak dapat diterima.
Organisasi ini meminta pemerintah Indonesia supaya menghukum segera para pelaku kejahatan ini dan mendukung kaum muslimin dan kepemilikan mereka atas dasar undang-undang nasional.
Kelompok Kristen radikal Indonesia pada hari raya Idul Fitri menyerang sebuah masjid dan membakarnya, yang menyebabkan seorang meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka.
Menurut laporan, kelompok Kristen radikal membakar masjid pada saat masyarakat muslim sedang melaksanakan salat Id dan menyerang mereka dengan batu.
Demikian juga, mereka juga membakar sejumlah kepemilikan muslim kawasan Papua dan memaksa kaum muslimin untuk pergi dari kota.
Juru Bicara polisi mengumumkan bahwa insiden ini terjadi setelah publikasi sebuah surat dari salah satu pemimpin Kristen yang melarang pelaksanaan salat Id.
Sementara, gereja Kristen di kawasan tersebut mengingkari pengeluaran surat tersebut.
Indonesia merupakan negara muslim terbanyak dunia dan kaum muslimin dengan jumlah 237 juta orang, telah membentuk 85% populasi negara ini.
Umat Kristen Indonesia kurang lebih telah membentuk 12% populasi negara ini.