Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari Bernama, Najib Tun Razak, Perdana Menteri Malaysia diundang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan dengan kehadiran 20 ribu hafiz Al-Quran, dia mengatakan; pemerintah Malaysia lewat Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) sedang menyusun draft kebijakan nasional pendidikan hafalan Al-Quran untuk memberdayakan lembaga-lembaga hafalan Al-Quran di Malaysia.
Dia dengan mengumumkan berita tersebut mengatakan, markas-markas hafalan Al-Quran diminta supaya memberikan pendapat dan rekomendasi-rekomendasinya kepada pemerintah terkait hal ini.
"Saya sendiri yang akan mengawasi pembentukan dan pelaksanaan kebijakan nasional hafalan Al-Quran; pemerintah Malaysia akan mulai mendukung pendidikan hafalan Al-Quran di negara ini, dengan pendirian markas hafalan Al-Quran dan tilawah sebagai bagian dari urusan Islam Departemen Perdana Menteri Malaysia pada tahun 1966 dan akan terus tetap berlanjut,” imbuh Najib Tun Razak.
Perdana Menteri Malaysia mengatakan, pemerintah selain menyusun kebijakan nasional hafalan Al-Quran, juga berkewajiban untuk memastikan kepatuhan semua lembaga-lembaga administrasi negara terhadap prinsip-prinsip Islam.
Najib Tun Razak menegaskan, pendidikan dan hafalan Al-Quran termasuk komponen terpenting pelaksanaan Islam dan dukungan terhadap agama ini di negara Malaysia.
Demikian juga, Najib mendukung pendirian sekolah-sekolah agama dan markas-markas hafalan Al-Quran di seluruh penjuru negara dan mengintroduksikan, perspektif dan pendapat-pendapat markas ini harus di dengar dan diimplementasikan.
Demikian juga, ia menyebut pembukaan himpunan nasional tahfiz Al-Quran sebagai sebuah gerakan baru dan positif untuk membantu pengembangan hafalan Al-Quran di Malaysia.