IQNA

Pelarangan Hijab di Xinjiang Cina

12:40 - April 01, 2017
Berita ID: 3471137
CINA (IQNA) - Harian The Independent Inggris, Kamis (30/3) dalam sebuah laporan menulis, pemerintah Cina menganggap cadar, penutup muka dan memanjangkan jenggot sebagai hal yang tak lumrah dan melarangnya di propinsi kawasan muslim Xinjiang dengan dalih melawan ekstremisme agama.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari Al-Alam, harian The Independent dalam hal ini menulis, kaum muslim propinsi Xinjiang Cina yang populasinya berjumlah 100 juta orang terpaksa hanya melihat televisi pemerintah dan sejak beberapa pekan lalu mengalami diskriminasi religi dan rasisme.

Harian Inggris ini mengumumkan, para staf bandara, stasiun kereta api dan tempat-tempat umum Cina lainnya dari mulai Sabtu pekan depan akan melarang para wanita yang menutup rapat-rapat muka dan badannya ke tempat-tempat umum dan harus memberikan laporan tentang hal ini kepada para pejabat tinggi.

Memanjangkan jenggot secara tidak biasa dan memberikan nama-nama agamis pada anak-anak juga dilarang di propinsi Xinjiang.

Kaum muslim Xinjiang demikian juga tidak diperbolehkan menyelenggarakan acara-acara religi khususnya.

Anak-anak kaum muslim Xinjiang juga harus pergi ke sekolah-sekolah pemerintah dan para keluarga muslim harus komitmen dengan sistem keluarga berencana.

Kawasan muslim Xinjiang sejak tahun 2009 M menyaksikan insiden-insiden berdarah, dimana dalam sejumlah insiden tersebut ratusan orang meninggal dan luka-luka.

http://www.iqna.ir/fa/news/3586175

Kunci-kunci: cina ، pelarangan hijab ، xinjiang
captcha