IQNA

Pencabutan Kewarganegaraan Mubalig Wahabi India

18:06 - July 21, 2017
Berita ID: 3471410
INDIA (IQNA) - Organisasi Paspor Mumbai, Selasa (18/7) mencabut kewarganegaraan Zakir Naik, mubalig Wahabi India dikarenakan tidak ada kerjasamanya dengan Organisasi Riset Nasional India (NIA).

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari situs indianaexpress, pasca permintaan Organisasi Riset Nasional India kepada kementerian luar negeri yang meminta pencabutan kewarganegaraan Zakir Naik, pendiri markas riset Islam india, paspor Indianya dicabut.

Organisasi ini dengan mengeluarkan hukum penangkapan Zakir Naik, sedang meneliti tentang perolehan informasi terkait bantuan sebagian negara-negara asing khsusunya Arab Saudi pada markas riset Islam dibawah pengawasan Zakir Naik.

Pemerintah pusat India pada bulan November lalu melarang aktivitas organisasi riset Islam Naik dikarenakan aktivitas ilegal selama lima tahun.

Polisi propinsi Maharashtra mengatakan, pelarangan sejumlah aktivitas markas riset Islam Naik dikarenakan afirmasi komunikasinya dengan cannel TV Peace yang disiarkan dari Mumbai di bawah pengawasan markas ini.

Ia melakukan pidato-pidato provokasi di cannel ini dan menganjurkan masyarakat agar bergabung dengan kelompok teroris.

Zakir Naik yang tahun sebelumnya telah keluar dari India dikarenakan publikasi ideologi Salafi dan Wahabi, dengan ucapan-ucapannya telah menyiapkan motivasi untuk para pelaku penyerangan teroris Bangladesh.

http://iqna.ir/fa/news/3620919

captcha