CINA (IQNA) - Pemerintah Cina, dengan menjalankan sebuah program, telah melarang penjualan kitab Injil secara online.

Menurut laporan IQNA dilansir dari alwast.net, para penjual internet mengumumkan, pihak berwenang Cina telah memperketat pembatasan pada manifestasi dan simbol-simbol keagamaan dan menarik salinan Injil dari situs penjualan online.
Tindakan ini dilaksanakan sejalan dengan rencana Cina terhadap buku-buku yang diterbitkan secara ilegal, sementara sedang dibuat kesepakatan bersejarah terkait penetapan kehadiran para imam dan uskup Kristen antara Vatikan dan Cina.
Menurut program ini, kitab-kitab Injil dan buku yang tidak berlisensi di pasar-pasar Cina telah ditarik, dan dikatakan bahwa buku-buku agama lain, termasuk Alquran, tidak tercakup pada program ini.
http://iqna.ir/fa/news/3704155