Menurut laporan IQNA dilansir dari Maan News, surat kabar Zionis, Jerusalem Post mengutip Dave Harden, mantan duta besar AS untuk Timur Tengah, mengumumkan bahwa Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) berencana untuk memangkas investasi dalam proyek-proyek kawasan di bawah dominasi otoritas nasional Palestina.
Penghentian bantuan ini dilakukan setelah adopsi undang-undang "Anti Terorisme" yang disahkan oleh Kongres AS pada Oktober 2018. Undang-undang tersebut menetapkan bantuan-bantuan Amerika kepada otoritas nasional Palestina agar tidak menggunakannya untuk tahanan, yang terluka dan keluarga para syuhada Palestina.
Para staf USAID bersama keluarga mereka, baru-baru ini meninggalkan Tepi Barat, yang mengindikasikan penghentian proyek dan pemutusan pendanaan AS.
http://iqna.ir/fa/news/3782245