IQNA

Perintah Mahkamah Agung India untuk Memulihkan Kondisi Normal ke Kashmir

21:16 - September 18, 2019
Berita ID: 3473447
KASHMIR (IQNA) - Mahkamah Agung India memerintahkan pemerintah untuk segera memulihkan kehidupan normal ke Kashmir.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Reuters, pada hari ke empat puluh penghapusan otonomi Jammu dan Kashmir dan penutupan sebagian dari kawasan ini, Mahkamah Agung India meminta pemerintah untuk memulihkan keadaan sesegera mungkin.

Pemerintah India telah menghapuskan otonomi Kashmir sejak 5 Agustus lalu, memutus jaringan telekomunikasi kawasan itu dan memberlakukan pembatasan ketat pada beberapa daerah.

Beberapa pembatasan ini telah dikurangi tetapi saluran telepon seluler di Lembah Kashmir masih terputus, dengan ribuan orang diperkirakan akan ditahan.

Ranjan Gogoi, Ketua pengadilan, setelah mendengar sejumlah keluhan tentang Kashmir oleh dewan yang terdiri dari tiga hakim, mengatakan: “Kami memerintahkan agar segala upaya dilakukan untuk memulihkan Jammu dan Kashmir ke kondisi normal.” Pengadilan sebelumnya menyatakan bahwa pihak berwenang membutuhkan lebih banyak waktu untuk memulihkan ketertiban di Kashmir.

“Wilayah Kashmir, yang telah menewaskan ribuan orang selama bentrokan tiga dekade lalu, sekarang dalam situasi yang sangat sulit,” kata Sharad Arvind Bobde, seorang hakim di Mahkamah Agung India.

 

http://iqna.ir/fa/news/3842630

Kunci-kunci: kashmir ، mahkamah agung ، india ، Kondisi Normal
captcha