IQNA melaporkan, dalam sebuah pernyataan, asosiasi tersebut meminta para aktivis hak asasi manusia untuk berkonsultasi dengan para pemimpin negara mereka untuk mewujudkan hak-hak Muslim India.
Pernyataan itu menyebutkan: “India telah meningkatkan kekerasannya terhadap minoritas Muslim sejak diberlakukannya Undang-undang Kewarganegaraan. Asosiasi tersebut meminta para aktivis untuk bergabung dalam kampanye dan menuntut kewarganegaraan yang setara bagi semua orang India, apa pun agama mereka.”
Lebih lanjut, pernyataan itu menyebutkan, pada Juli 2019, Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah mengumumkan bahwa pemerintah akan mengidentifikasi imigran ilegal di tempat lain di India dan mendeportasi mereka. Demikian juga dalam pemilihan umum 2019, partai BJP yang berkuasa mengklaim bahwa imigran ilegal dari Republik Islam Bangladesh telah menyusup ke India dan hidup dengan sumber-sumber Negara ini.
Pada November 2020, sekelompok pakar internasional tentang genosida dengan kekerasan pada pertemuan Dewan Muslim Amerika di Washington, DC, memperingatkan bahwa ancaman genosida menjadi ancaman bagi 200 juta minoritas Muslim India.
Gregory Stanton, pendiri Genocide Watch, yang mengawasi dan mencegah genosida, mengatakan kejahatan terorganisir terhadap kemanusiaan telah dilakukan di India. Ia mengingatkan bahwa pembongkaran Masjid Babri dan pembangunan kuil Hindu justru merupakan langkah penting dalam menciptakan landasan budaya untuk genosida.
Asosiasi tersebut telah meminta para aktivis di Inggris dengan menulis surat kepada para pemimpin negara Muslim, mendesak mereka untuk menekan pemerintah India guna menghentikan genosida Muslim. (hry)