IQNA

Fatwa Ulama Syiah dan Ahlusunah India dalam Merespon Permintaan Distorsi Alquran

6:52 - March 15, 2021
Berita ID: 3475145
TEHERAN (IQNA) - Reaksi terhadap permintaan anti-Alquran dari mantan kepala dewan wakaf Uttar Pradesh untuk menghapus sejumlah ayat Alquran terus berlanjut, dan para pemimpin Syiah dan Ahlusunah di negara itu dengan mengeluarkan putusan kemurtadan, telah menyerukan pengadilannya.

Ummid.com melaporkan, Wasim Razawi, mantan ketua dewan wakaf Uttar Pradesh, baru-baru ini mengajukan permintaan ke Mahkamah Agung untuk menghapus 26 ayat Alquran.

Tindakan ini membuat marah umat Islam di negeri ini. Maulana Kalbe Jawad, sekretaris jenderal Majelis Ulama India dan seorang ulama terkemuka Syiah, bersama dengan ulama Ahlusunah terkemuka Maulana Khalid Rasheed Firangi Mahali, mengecam tindakan Razawi pada hari Jumat dan menyerukan penangkapannya karena mencoba mengganggu perdamaian dan penistaan ​​agama.

Razawi berkata dalam permohonannya: “Ayat-ayat ini masuk ke dalam Alquran setelah Nabi (saw) dan memublikasikan kekerasan.”

Dalam menanggapi tindakan tersebut, ulama Syiah Maulana Kalbe Jawad mengatakan: “Razawi harus segera ditangkap karena penistaan ​​agama. Dia adalah anggota pasukan anti-Muslim, dan karena pengadilan sedang memeriksa korupsi selama masa jabatannya sebagai ketua Dewan Wakaf, dia mencoba membangun kekebalan untuk dirinya sendiri.”

Sementara itu, Maulana Fazal Manan, salah satu pemimpin Ahlusunah dan Kalbe Sibtain Noori, salah satu pemimpin Syiah India, mengeluarkan fatwa terhadap Wasim Razawi. Dengan mencela permohonan Razawi, mereka menganggapnya murtad dan keluar dari lingkaran Umat Islam.

Maulana Fazal Manan berkata: “Razawi adalah agen Israel yang hanya bekerja untuk menciptakan perpecahan dalam perdamaian dan persatuan masyarakat.”

Maulana Kalbe Sibtain Noori juga berkata: “Ini bukan pertama kalinya Razawi bermain-main dengan perasaan religius. Dia bukan anggota masyarakat karena niatnya jahat. Jika pemerintah tidak menangkapnya, maka semakin jelas menginginkan kekacauan. Razawi bukanlah seorang Syiah atau Muslim.”

“Allah swt telah mengambil tanggung jawab untuk memelihara kitab-Nya dan telah mengatakan bahwa tidak ada satu kata pun di dalamnya yang akan berubah sampai Hari Kiamat. Tindakan hukum yang serius telah diambil terhadapnya dan pemerintah harus segera menangkapnya karena melanggar perdamaian,” imbuhnya.

Sementara itu, sekelompok Muslim membakar poster Razawi pada hari Sabtu dan menggelar demonstrasi di luar rumahnya di lingkungan Kashmir di Lucknow. (hry)

 

3959547

captcha