
Menurut Iqna, mengutip CNN Arab, Organisasi Konferensi Islam menyambut baik pengesahan resolusi Dewan HAM PBB guna memperkuat upaya kolektif menolak penistaan kitab suci dan intoleransi beragama.
Resolusi "Memerangi kebencian agama yang merupakan hasutan untuk diskriminasi, permusuhan atau kekerasan" disetujui pada sesi ke-53 Dewan Hak Asasi Manusia atas permintaan negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam di Jenewa.
Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas penistaan Alquran yang provokatif di sejumlah negara Eropa dan lainnya.
Arab Saudi juga mengeluarkan pernyataan yang diterbitkan di kantor berita resmi negara ini dan menekankan, tindakan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa ini, yang terjadi atas permintaan sejumlah negara Islam, merupakan perwujudan dari prinsip-prinsip penghormatan terhadap agama dan budaya yang berbeda, serta pemajuan nilai-nilai kemanusiaan, yang dijamin dalam hukum internasional.
Dewan Hak Asasi Manusia pada hari Selasa mengadopsi resolusi yang sangat mengutuk setiap advokasi atau tampilan kebencian agama, termasuk penistaan publik terhadap Alquran.
Dengan 28 suara setuju, 12 suara menentang dan 7 abstain, dewan ini menyetujui resolusi yang berjudul "Memerangi kebencian agama yang merupakan hasutan untuk diskriminasi, permusuhan atau kekerasan".
Uni Emirat Arab juga menyambut baik tindakan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk memerangi kebencian agama, yang merupakan hasutan untuk diskriminasi, permusuhan atau kekerasan, dan menekankan perlunya menghormati agama, toleransi dan koeksistensi secara damai sebagai prinsip jalan yang paling efektif menuju kebahagiaan, kemajuan dan koeksistensi. (HRY)