Menurut Iqna mengutip Al-Qaira 24, menurut media Belanda, mayoritas anggota parlemen negara ini menentang permintaan Ahmed Marcouch, walikota Arnhem, untuk larangan nasional terhadap penodaan dan pembakaran Alquran.
Dalam hal ini, perwakilan Parlemen Belanda mengatakan bahwa upaya pembakaran Alquran yang dilakukan oleh gerakan anti-Islam Pegida pada awal tahun ini adalah tindakan yang salah dan meskipun ada upaya dari polisi untuk mencegah tindakan tersebut, namun tetap saja tindakan tersebut sudah lepas kendali, namun pelarangan pembakaran Alquran tidak diperlukan.
Berdasarkan laporan tersebut, Parlemen Belanda mengadakan sidang pertamanya pada Selasa lalu mengenai gerakan anti-Islam Pegida dan larangan pembakaran kitab-kitab agama.
Pada awal tahun ini, Edwin Wagensveld, pemimpin gerakan anti-Islam Pegida, kembali mengadakan pembakaran Alquran di Arnhem; Wagensveld telah menistakan Alquran beberapa kali dalam dua tahun terakhir; menyusul tindakan ini, wali kota Arnhem menyerukan larangan terhadap tindakan baru Wagensveld dan larangan nasional terhadap pembakaran Alquran.
Di sisi lain, Ismail Al-Abasi, perwakilan Parlemen Belanda, juga menunjukkan perlunya mendukung larangan ini, dan menyerukan agar pertemuan ini diadakan pada bulan Januari dan mengatakan: "Pembakaran teks-teks keagamaan seperti Alquran adalah sebuah ekspresi ekstrim penghinaan dan kehancuran kemanusiaan manusia."
Ia juga menegaskan, tindakan tersebut bukanlah kebebasan berpendapat, namun merupakan kreasi kebencian terhadap umat Islam. (HRY)