Menurut Iqna mengutip Gnews, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa penerbitan kartu haji pintar yang disebut Nusuk, yang membantu mengidentifikasi jemaah haji yang sah dari yang tidak sah, telah dimulai.
Pekerjaan ini dimulai beberapa minggu sebelum dimulainya musim haji tahun ini, dan sejauh ini lebih dari 150.000 kartu jenis ini telah diterbitkan.
Kartu pintar ini berisi informasi penting seperti lokasi kota suci Mekkah, Madinah dan tempat-tempat suci lainnya, serta informasi kontak perusahaan jasa. Hal ini memudahkan jemaah haji untuk menuntun dan mengurangi risiko tersesat.
Kartu ini juga berisi semua catatan medis jemaah haji. Para pejabat mengatakan bahwa membawa kartu tersebut wajib bagi semua jemaah selama musim haji. Pencetakan kartu berlanjut hingga semua izin dan visa terkait haji diterbitkan sepenuhnya.
Kartu-kartu ini dicetak sesuai dengan standar kualitas dan keamanan tertinggi. Fitur keamanannya mencegah duplikasi ilegal. Kartu ini menunjukkan legalitas jemaah haji. Jemaah haji luar negeri menerima kartu ini saat memasuki Arab Saudi, sementara jemaah haji dalam negeri menerimanya dari perusahaan jasa sebelum dimulainya musim haji.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan tanggal 29 April sebagai batas waktu bagi semua jemaah umrah asing untuk meninggalkan negara itu, karena negara itu tengah meningkatkan upaya persiapan haji tahun ini pada awal Juni. Kementerian telah mengumumkan bahwa menunda keberangkatan setelah tanggal tersebut dianggap pelanggaran dan pelanggar akan dikenakan sanksi hukum.
Peringatan itu muncul di tengah kekhawatiran tentang upaya sejumlah jemaah haji asing untuk memperpanjang visa umrah mereka guna melaksanakan ritual haji secara ilegal di dalam dan sekitar kota suci Mekkah. Kementerian telah meminta individu dan perusahaan umrah untuk mematuhi ketentuan terkait pemberangkatan jemaah tepat waktu.
Tahun lalu, Menteri Haji dan Umrah Saudi meluncurkan versi terbaru aplikasi khusus Nusuk, yang menambahkan 100 layanan baru. (HRY)