Menurut Iqna mengutip Bernama, umat Islam di negara bagian Kedah, Malaysia, dapat menerima Alquran baru bersertifikat kementerian secara gratis melalui Program MADANI Rakyat (PMR) dengan mengirimkan Alquran usang atau rusak mereka ke stan Kementerian Dalam Negeri.
Hamidah Ahmad, Wakil Direktur Eksekutif Divisi Penegakan dan Pengendalian Kementerian Dalam Negeri Malaysia, mengatakan skema penggantian Alquran memungkinkan masyarakat untuk mengganti Alquran yang rusak atau usang dengan Alquran baru yang telah disertifikasi oleh Kementerian, tanpa dipungut biaya.
Ia mengatakan sambutan dari pengunjung Pameran Alquran Kedah sangat menggembirakan, dengan hampir 200 Alquran baru yang dibagikan kepada para peserta di stan.
“Kami telah menerima lebih dari 500 eksemplar lama dan usang dari masyarakat. Eksemplar yang rusak akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ahmad pada hari kedua pameran Alquran Kedah 2025 yang berlangsung selama tiga hari, yang akan diselenggarakan pada 4-6 September di Kompleks Olahraga Dewan Distrik Baling.
"Kementerian Dalam Negeri tidak hanya memfasilitasi pembuangan salinan-salinan usang dengan benar, tetapi juga menyediakan informasi tentang publikasi yang mengandung konten palsu atau menyesatkan," ujar Mohammad Yusuf Mohammad Mohiuddin, seorang pengunjung stan Kementerian Dalam Negeri.
"Informasi yang diberikan di stan Kementerian Dalam Negeri menyadarkan saya akan keberadaan publikasi-publikasi yang menista, beberapa di antaranya berbahaya, dan mempromosikan konten palsu tentang Islam," ujarnya. (HRY)