IQNA mengutip dari surat kabar Malaysia, Bernama, bahwa PM Abdur Razzak akan memboikot dan menentang situs yang menyebarkan berbagai isu yang melecehkan Islam.
Beliau melanjutkan: Semua khalayak ramai harus mengetahui bahwa penghinaan terhadap Islam akan menyebabkan terlukanya perasaan kaum Muslimin, oleh karenanya berlandsakan undang-undang yang ada, tidak seorangpun boleh menghina pribadi ataupun agama meskipun di dunia maya.
Perdana Menteri Malaysia ini juga menambahkan: Seseorang hendaknya dapat menggunakan situs-situs yang ada dengan pertanggung jawabannya, dan semua hendaknya menghormati undang-undang Negara dan hendaknya menjauhkan dari pembahasan yang akan menyulitkan orang lain khususnya dalam permasalahan keyakinan beragama.
Beliau juga mengatakan: Semua masyarakat hendaknya berada dalam kondisi melindungi dan menyelamatkan agama, dan perlu diketahui bahwa undang-undang Negara Malaysia akan selalu membela kesucian agama Islam.
648598