IQNA

Pembentukan Komite Pencari Kebenaran Pelanggaran HAM Rohingya

9:54 - August 01, 2018
Berita ID: 3472377
MYANMAR (IQNA) - Pemerintah Myanmar mengumumkan pembentukan Komite Pencari Kebenaran untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia muslim Rohingya di kawasan Rakhine.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Reuters, kantor Win Myint, Presiden Myanmar dengan mengeluarkan statemen menegaskan, sebuah komite pencari kebenaran empat anggota yang terdiri dari dua pengacara Myanmar dan dua diplomat Filipina dan Jepang dibentuk untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran HAM di kawasan Rakhine.

Dalam statemen tersebut, dengan mengisyaratkan bahwa dua pengacara Myanmar di masa lalu telah menjadi staf PBB dan sekarang bekerja sebagai ahli ekonomi, mengatakan komite itu menangani pelanggaran HAM di kawasan Rakhine dan konsekuensi serangan Tentara Penyelamatan Rohingya di Arakan (Kelompok Bersenjata Rohingya).

Statemen tersebut menyatakan bahwa pembentukan komite pencari kebenaran ini adalah bagian dari upaya nasional untuk membangun perdamaian, persahabatan, perdamaian, dan pembangunan di kawasan Rakhine.

Dengan dimulainya serangan militer Myanmar terhadap minoritas muslim Rohingya di kawasan Rakhine, yang telah diserang oleh pasukan keamanan sebagai tanggapan atas serangan oleh Tentara Penyelamatan Rohingya pada September lalu, lebih dari 700.000 muslim Rohingya melarikan diri dari negara ini dan kabur ke Bangladesh.

Sementara itu, pemerintah Myanmar sebelumnya menolak tuduhan pembersihan etnis terhadap minoritas Rohingya.

 

http://iqna.ir/fa/news/3734732

 

 

 

captcha