IQNA

Kombinasi Fintech dan Syariah Islam di Startup Indonesia Alami

9:03 - November 18, 2021
Berita ID: 3476032
TEHERAN (IQNA) - Alami yang bernama lengkap Alami Technologies merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang berusaha menarik investor dan pelanggan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga dari belahan dunia lain, dengan menggunakan domain Finitech.

IQNA melaporkan, Thomson Reuters, aset yang sesuai dengan Syariah Islam di seluruh dunia diperkirakan lebih dari $ 2,4 triliun pada tahun 2020 - naik dari $ 200 miliar pada tahun 2003 - dan diproyeksikan meningkat menjadi $ 3 miliar pada tahun 2022. Mencapai $ 8 triliun. Investasi baru di sektor fintech syariah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan lebih lanjut.

Investasi di industri ini di negara-negara Islam telah menjadi prioritas dalam sistem ekonomi negara-negara tersebut dan Malaysia, Singapura serta Indonesia telah menjadi platform yang baik untuk inovasi di industri ini.

Perusahaan-perusahaan Fintech Islami di kawasan ini menawarkan layanan digital dengan daya tarik dan variasi yang luar biasa. Pasar utama di Asia Tenggara adalah Indonesia, yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia lebih dari 230 juta.

Alami menyediakan layanan P2P syariah bagi UKM untuk terhubung dengan investor. P2P adalah jenis jaringan komputer di mana orang berbagi informasi satu sama lain. Dalam pembiayaan, P2P memungkinkan individu dan bisnis untuk saling pinjam meminjamkan.

Alami diluncurkan pada tahun 2017 dan semua transaksi dilakukan sesuai dengan hukum Syariah dan disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI adalah lembaga Islam tertinggi di tanah air dan salah satu tugas pentingnya adalah memberikan sertifikasi halal untuk berbagai produk dan layanan di Indonesia.

Sekitar 99% bisnis di Indonesia tergolong Usaha Kecil, Menengah dan Menengah (UMKM). Sekitar 700.000 dari lebih dari 57 juta perusahaan berukuran kecil dan menengah; Hal ini memberikan Alami potensi pasar yang sangat tinggi. (hry)

 

4013736

captcha