IQNA melaporkan seperti dikutip Asia One, sistem digital sertifikasi halal sedang dikembangkan oleh Universitas Brawijaya dan bertanggung jawab atas sertifikasi halal digital untuk usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
“Sistem ini mengarsipkan dokumen dari tahap pemrosesan hingga sertifikasi. Dengan pengarsipan dokumen secara digital, perusahaan kecil dan menengah dapat melihat hasil evaluasi untuk setiap tahapan proses sertifikasi halal,” kata Hagus Tarno, manajer proyek, dalam webinar terkait hal tersebut.
Hagus Tarno mengatakan perusahaan kecil dan menengah yang mengajukan sertifikasi halal melalui Universitas Brawijaya akan diarahkan pada sistem yang membantu mereka dalam mempersiapkan dan mengisi dokumen. Setelah proses sertifikasi, akan ada sistem lain yang memastikan bisnis mereka memenuhi syarat untuk sertifikasi halal.
“Saat ini sudah ada 100 permohonan sertifikat halal dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Malang tempat Universitas Brawijaya berada,” imbuhnya. (HRY)