Menurut Iqna mengutip Kamelo, pemerintah Indonesia meluncurkan lembaga sertifikasi halal (HITO) pertama bagi komunitas Muslim Jepang di KBRI Tokyo.
HITO adalah lembaga sertifikasi halal yang bertujuan membantu bisnis makanan lokal di Jepang mengadopsi kebijakan dan menerapkan undang-undang halal. Saat ini sertifikasi Halal HITO hanya ditujukan untuk pasar Jepang dan tidak berorientasi ekspor.
Menteri Agama RI K. H. Yaqut Cholil Qoumas secara resmi meluncurkan HITO bersama Heri Akhmadi, Duta Besar RI untuk Jepang, dan Dr. H. Muhammad Aqil Irham, Kepala Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) negara ini di KBRI.
Heri Akhmadi dalam acara tersebut mengatakan, peluncuran HITO merupakan tanda penguatan kerja sama antara Indonesia dan Jepang untuk memfasilitasi masuknya perusahaan ke pasar makanan halal di satu sisi dan meningkatkan akses produk makanan halal bagi masyarakat muslim khususnya orang Indonesia yang tinggal di Jepang.
“Hari ini kami merayakan peluncuran HITO, lembaga sertifikasi halal pertama yang berbasis pada komunitas Muslim Indonesia di Jepang, yang dirancang khusus untuk pasar Jepang,” imbuhnya. Pasar halal Jepang terus tumbuh, dengan proyeksi nilai lebih dari $68 juta pada tahun 2024 dan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 6,3%. Pertumbuhan ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan dari komunitas Muslim lokal dan peningkatan jumlah wisatawan Muslim di Jepang.
Ia menambahkan, HITO merupakan organisasi sertifikasi halal yang tidak hanya berpegang pada standar halal global, tetapi juga mempertimbangkan kondisi lokal dan nilai-nilai budaya unik Jepang.
Dalam acara tersebut, penyerahan sertifikat halal oleh Presiden BPJPH kepada empat lembaga sertifikasi halal di Jepang, yakni Asosiasi Umat Muslim Jepang, Japan Halal Association, Association Muslim Professional Japan, dan Himpunan Islam Jepang. (HRY)