IQNA

Abu Obeida: Hamas Tunda Penyerahan Tawanan karena Pelanggaran Israel

13:48 - February 11, 2025
Berita ID: 3481574
IQNA - Gerakan Perlawanan Hamas mengumumkan bahwa pertukaran tawanan yang ditetapkan pada tanggal 15 Februari telah ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut, karena pelanggaran Israel yang terus berlanjut terhadap perjanjian gencatan senjata.

Menurut IQNA, juru bicara Brigade Syahid Izz al-Din al-Qassam, Abu Obeida, mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa pimpinan Hamas itu telah memantau pelanggaran “Israel” terhadap perjanjian gencatan senjata selama tiga minggu terakhir.

Pelanggaran tersebut termasuk melarang kembalinya warga Palestina ke distrik utara, menargetkan mereka di seluruh Jalur Gaza, dan melarang masuknya bantuan sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

Di sisi lain, Hamas telah sepenuhnya mematuhi persyaratan perjanjian tersebut. Akibatnya, tanggal penyerahan tawanan Israel, yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 15 Februari, telah ditunda tanpa batas waktu, hingga pendudukan Israel mematuhi dan memberikan kompensasi atas hak-hak selama beberapa minggu terakhir.

Abu Obeida menegaskan bahwa Perlawanan Palestina akan tetap berkomitmen penuh terhadap ketentuan gencatan senjata.

Hamas mengatakan “Israel” berencana menggagalkan kesepakatan gencatan senjata Gaza

Sebelumnya hari ini, seorang pejabat senior Palestina mengatakan kepada Al Mayadeen bahwa Gerakan Perlawanan Islam Hamas yakin “Israel” secara aktif berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata.

Pejabat tersebut menyatakan bahwa pernyataan Israel mengenai fase kedua kesepakatan tersebut menandakan keengganan untuk berkomitmen pada gencatan senjata yang langgeng.

Selain itu, Hamas, menurut pejabat tersebut, melihat “Israel” sangat bergantung pada keputusan sembrono Presiden AS Donald Trump untuk membenarkan kebijakan dan tindakannya di fase berikutnya.

Hamas mengatakan bahwa jika “Israel” tidak mematuhi fase kedua kesepakatan tersebut, maka mereka akan membayar harga yang mahal, pejabat Palestina tersebut menggarisbawahi. (HRY)

 

Sumber: arrahmahnews.com

Kunci-kunci: hamas ، penyerahan ، Para Tawanan ، pelanggaran ، israel
captcha