IQNA

Pengeluaran Putusan Hukuman Mati Pemimpin Partai Jamaate Islami Bangladesh

9:46 - March 19, 2020
Berita ID: 3474049
TEHERAN (IQNA) - Pihak berwenang Bangladesh telah mengeluarkan pelaksanaan hukuman eksekusi Azharul Islam, salah satu pemimpin partai Jamaat-e Islami Bangladesh.

Situs Arabi 21 melaporkan, sebuah sumber informasi terpercaya Mahkamah Pidana Internasional Bangladesh mengatakan: "Setelah peringatan tertulis kepada manajemen penjara Bangladesh tentang pelaksanaan hukuman Azharul Islam, hukuman itu akan dilaksanakan dalam 15 hari ke depan."

Dalam hal ini, pengacara Azharul Islam telah mengumumkan bahwa mereka akan memprotes perintah pelaksanaan hukuman matinya dan akan meminta amnesti kepada Presiden Bangladesh jika hukumannya tidak ditunda.

Pada 30 Desember 2014, Mahkamah Pidana Internasional Bangladesh mengeluarkan hukuman mati bagi Azharul Islam dan Mahkamah Agung negara juga mengafirmasi hukuman ini pada 31 Oktober 2019.

Jika Azharul Islam dieksekusi, maka ia akan menjadi pemimpin keenam Jamaat-e Islami Bangladesh yang dieksekusi dengan tuduhan berpartisipasi dalam aksi-aksi kekerasan dan menentang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan, yang terjadi pada tahun 1971.

Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina Wazed telah mendirikan Mahkamah Pidana Internasional pada tahun 2009 untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan selama Perang Kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan tahun 1971. Mahkamah sejauh ini telah mengeluarkan banyak hukuman mati, yang paling menonjol adalah eksekusi para pemimpin partai Jamaat-e Islami, dan beberapa dari hukuman ini telah dilaksanakan.

Jamaat-e Islami Bangladesh adalah Partai Islam terbesar dan paling berpengaruh di Bangladesh. Dalam pemilihan umum terakhir (2001), partai ini memenangkan 18 dari 300 kursi di parlemen dan menominasikan dua menteri untuk perannya dalam membentuk aliansi empat partai yang memenangkan pemilihan.

Jamaat-e Islami memperkenalkan dirinya sebagai partai ideologis yang menuntut untuk lebih memainkan peran Islam dalam kehidupan publik, dan mengklaim bahwa partai ini tidak mengubah nilai-nilai dan prinsip-prinsipnya sejak didirikan pada tahun 1941 (dengan nama Jamaat-e Islami). (hry)

 

3886238

captcha