IQNA

Pengumuman Langkah-Langkah Ramadan untuk Mencegah Covid-19 di Masjid-Masjid

10:25 - April 01, 2021
Berita ID: 3475196
TEHERAN (IQNA) - Pejabat Mesir mengatakan salat tarawih akan diadakan selama Ramadan tahun ini dalam kondisi khusus, tetapi distribusi berbuka puasa di masjid dilarang.

Ahram.org melaporkan, pemerintah Mesir mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka akan mengizinkan salat harian di masjid dan salat tarawih selama Ramadan dengan mengambil semua tindakan pencegahan terhadap Covid-19.

Pada pertemuan Komite Krisis Corona, Perdana Menteri Mostafa Madbouly mengumumkan bahwa salat tarawih tidak boleh lebih dari setengah jam. Panitia menyatakan bahwa jamuan amal Ramadan, yang sebelumnya diadakan di jalan-jalan di depan umum, tidak diperbolehkan, dan bahwa salat larut malam (tahajud) atau menyendiri dan iktikaf tidak boleh diadakan di masjid selama Ramadan. Larangan mengadakan pertemuan besar, seperti peringatan, di masjid dan di jalan masih berlaku.

Komite tersebut memutuskan untuk memperpanjang jam kerja musim panas mulai 17 April dan mengizinkan kafe dan restoran untuk bermalam lebih lama. Berdasarkan keputusan sebelumnya, restoran dan kafe bisa buka sampai jam 1 pagi dan toko sampai jam 11 malam.

Selama Ramadan tahun lalu (2020), pemerintah Mesir melarang salat Tarawih di beberapa masjid resmi dengan jumlah jamaah terbatas dan melarangnya di seluruh negeri. Bulan suci Ramadan tahun ini di Mesir dijadwalkan dimulai pada 13 April. (hry)

 

3961858

captcha