iqna

IQNA

Kunci-kunci
haram
IQNA - Museum Alquran haram suci Imam Ridha (as), yang dikenal sebagai museum khusus Alquran pertama di dunia, dikunjungi ribuan pengunjung setiap tahunnya. (HRY)
Berita ID: 3479787    Tanggal penerbitan : 2024/03/19

IQNA - Ayatullah Khamenei hadir di haram pendiri besar Revolusi Islam menjelang Dekade Fajar (Daheye Fajr).
Berita ID: 3479570    Tanggal penerbitan : 2024/02/01

TEHERAN (IQNA) - Pembuatan dharih baru Sayyidah Zainab (as) sedang dalam tahap akhir. Dharih baru ini sedang dibuat oleh seniman Irak berdasarkan struktur kayu yang berhiaskan ayat-ayat Alquran dan hadis di makam suci Abbasi. Musim panas mendatang, telah diumumkan waktu pemindahan darat struktur ini dari Karbala ke Damaskus dan penggantian zarih Aqilah Bani Hasyim. (HRY)
Berita ID: 3476495    Tanggal penerbitan : 2022/02/22

TEHERAN (IQNA) - Majelis Ulama Indonesia telah melarang penggunaan cryptocurrency seperti bitcoin sebagai mata uang.
Berita ID: 3475996    Tanggal penerbitan : 2021/11/13

TEHERAN (IQNA) - Museum haram suci Imam Husein (as) terletak di lantai dua haram suci Imam dan terletak di bagian atas Bab al-Qiblah dan menyimpan banyak monumen bersejarah dan Islam. (HRY)
Berita ID: 3475922    Tanggal penerbitan : 2021/10/28

Ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional:
TEHERAN (IQNA) - Ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) menekankan bahwa istilah "normalisasi hubungan" adalah ungkapan baru tentang rezim Zionis di mana dengan berlalunya hal tersebut menghendaki orang-orang Arab melupakan perampasan, pendudukan atas tanah Palestina dan penggusuran penduduknya.
Berita ID: 3474556    Tanggal penerbitan : 2020/09/02

MESIR (IQNA) - Al-Azhar mengeluarkan pernyataan tentang ke haram an dan kriminalisasi kekerasan seksual terhadap perempuan, yang dapat dianggap sebagai tonggak penting dalam upaya menghentikan penganiayaan terhadap perempuan.
Berita ID: 3472539    Tanggal penerbitan : 2018/10/01

ISTANBUL (IQNA) - 300 ulama muslim dengan menandatangani petisi Ulama Umat Islam di kota Istanbul Turki, mengumumkan ke haram an segala bentuk normalisasi hubungan dengan rezim Zionis.
Berita ID: 3471801    Tanggal penerbitan : 2017/12/21