IQNA

Izin Regulasi Halal di Indonesia Menuai Kontroversi

9:13 - February 09, 2015
Berita ID: 2826900
INDONESIA (IQNA) - Setelah lewat empat bulan, perizinan regulasi baru halal di Indonesia, yang mana berdasarkan hal tersebut semua bahan makanan dan obat-obatan harus memiliki stempel regulasi halal, dalam pelaksanaan regulasinya masih menuai kontroversi.

Regulasi baru ini baru-baru saja diratifikasi di parlemen Indonesia, pada masa Bpk. Susilo Bambang Yudoyono, Mantan Presiden Indonesia,” demikian laporan IQNA, seperti dikutip dari INA.
Meskipun ada penentangan sebagian perusahaan atas penetapan regulasi baru ini, namun regulasi ini akan sampai pada tahap pelaksanaan pada bulan Oktober 2019 mendatang.
Menurut laporan ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Farmasi Asing di Indonesia (Internasional Pharmaceutical Manufacturers Group/IPMG) mengabarkan sambutan perusahaan-perusahaan farmasi dan produksi bahan makanan dari regulasi baru halal Indonesia, yang menganggap perlunya memiliki bukti halal bahan-bahan impor.
“Regulasi ini mencakup produk-produk seperti bahan makanan, minuman, obat-obatan, produk-produk kecantikan-kesehatan, produk-produk kimia, biologi dan juga pakaian,” tambahnya.
Selanjutnya, Parulian Simanjutak menegaskan, meskipun sudah melewati lima tahun kajian regulasi ini, sebelum persetujuan akhir dan pelaksanaannya, namun pelaksanaan akhirnya masih tetap menuai kontroversi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Farmasi menegaskan, pelaksanaan regulasi ini dalam ranah farmasi karena lotion-lotion yang dipakai di impor dari luar negeri, maka mendapatkan masalah. Dengan demikian regulasi ini diminta untuk tidak dilaksanakan dalam industri farmasi.
Padahal para aktivis dalam ranah bahan makanan sangat menyambut pelaksanaan regulasi ini.
Dalam hal ini, KH. Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, pelaksanaan regulasi ini merupakan langkah positif dan menjelaskan kepedulian pemerintah Indonesia dalam membela warganya dalam ranah keselamatan produksi yang mereka konsumsi.
Di penghujung dia menegaskan, kami sangat mengafirmasi dan menyambut regulasi baru, yang menjamin kehalalan produksi-produksi konsumsi untuk kami.

2822574

Kunci-kunci: indonesia
captcha