Salah satu yang dibicarakan oleh para ulama akhlak adalah topik “Nimimah / adu domba”. Namimah merupakan salah satu perilaku manusia paling rendah yang berujung pada permusuhan dan kebencian serta merusak tali persahabatan dan persaudaraan.
Menjaga ucapan orang lain berarti tidak mengulanginya di depan orang lain, dan Namimah (adu domba) berarti mengulangi kata dan ucapan orang lain di depan orang yang dibicarakan. Namimah bila dilakukan kepada seseorang yang merasa takut akan celaka dan penganiayaan, disebut "Sa’ayat"; Seperti pergi menemui raja dan pembesar yang takut dipenjara, diasingkan, dan dibunuh.
Namimah sangat dikutuk dalam ayat-ayat Alquran dan dianggap salah satu perbuatan yang paling jelek dibandingkan dengan perilaku tidak senonoh lainnya. Allah swt telah berfirman dalam Alquran:
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَة
“Celakalah setiap pengumpat lagi pencela”. (QS. Al-Humazah: 1). Demikian juga, Rasul saw dalam surah Al-Qalam, difirmankan sebagai berikut:
و لا تُطِعْ كُلَّ حَلافٍ مهينٍ* هَمَازٍ مَشَاءِ بِنَمِيم
“Dan janganlah kamu taat kepada orang-orang yang suka bersumpah dan hina. Yang suka mencela dan berjalan kian kemari untuk berbuat namîmah”. (QS. Al-Qalam: 11-12)
Dalam sebuah riwayat, Rasul saw bersabda:
ألَا أُنَبِّئُكُمْ بِشرَارِكُمْ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: الْمَشَاءُونَ بِالنَّمِيمَة .....
“Maukah kalian aku beritahu tentang orang-orang paling buruk diantara kalian ? “Baik ya Rasulallah", “yaitu orang-orang yang kerjanya mengadu domba (menghasut),...”.
Manusia mempunyai beberapa tanggung jawab terhadap Namimah.
Pertama, dia tidak boleh membenarkannya; karena dia adalah seorang pendosa dan fasik, dan kesaksian seorang fasik tidak diterima; sebagaimana firman Allah swt dalam Alquran:
إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأَ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya”. (QS. Al-Hujarat: 6)
Kedua, hendaknya ia dilarang untuk melakukan hal tersebut, karena perbuatannya termasuk hal yang mungkar dan Allah SWT berfirman dalam Alquran:
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar”. (QS. Luqman: 17).
Ketiga, hendaknya seseorang mengungkapkan kebencian terhadap pelaku namimah, karena dia dibenci Tuhan, dan benci terhadap orang yang dibenci Tuhan itu perlu.
Keempat, seseorang tidak boleh berprasangka buruk terhadap orang yang dibicarakan; Karena Allah swt berfirman:
اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنّ إِثْم
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka buruk itu dosa”. (QS. Al-Hujarat: 12)
Kelima, Namimah tersebut tidak mendorongnya untuk menyelidiki dan mencari-cari kesalahan tentang sosok yang dibicarakan, dimana Allah swt telah berfirman dalam surah Al-Hujarat ayat 12:
وَ لا تَجَسَّوا
“Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain”. (HRY)