Dalam surah Al-Hajj ayat 28, Allah swt telah berfirman:
لِیَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَیَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِی أَیَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ...
“(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan”.
Tujuan-tujuan ini bersifat ibadah dan non-ibadah; baik itu mengingat Allah dan menikmati manfaat. Sebagaimana dinyatakan dalam ayat ini, manusia diundang ke Baitullah untuk "menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka sendiri," manfaat yang menurut Imam Ridha (as) mencakup semua orang di bumi, baik yang haji maupun yang bukan haji.
Manfaat-manfaat tersebut dijelaskan secara mutlak dan tidak terbatas pada dimensi tertentu. Sebagian mufassir, seperti Ibnu Abbas, menganggapnya sebagai manfaat material dan komersial, berdasarkan ayat lain:
لَیْسَ عَلَیْكُمْ جُناحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلاً مِنْ رَبِّكُمْ
“Bukanlah suatu dosa bagimu mencari karunia dari Tuhanmu (pada musim haji)”. (QS. Al-Baqarah: 198). Sebagian yang lain menganggap manfaat-manfaat tersebut hanya bersifat spiritual.
Namun pada hakikatnya, manfaat-manfaat tersebut mencakup baik yang bersifat duniawi maupun yang bersifat akhirat. Yaitu, mencakup semua manfaat dan keberkahan spiritual, serta hasil-hasil material, manfaat individu dan sosial, filsafat politik, ekonomi, dan moral. Dalil utamanya adalah sifat mutlak kata dalam ayat tersebut, yang tidak terbatas pada manfaat duniawi maupun akhirat.
Musim haji yang agung dapat menjadi pusat kesadaran bagi orang-orang yang hidup dalam kondisi sulit karena suasana yang menindas. Selama perjalanan ini, umat Islam, selain menunjukkan persatuan Islam, dapat menjalin kontak satu sama lain dan mengetahui situasi di negara lain serta berita-berita politik mereka.
Terlebih lagi, pernyataan berlepas diri (bara’ah) dari orang-orang musyrik dalam ritual haji, sebagaimana disebutkan dalam Alquran:
وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ
“Suatu maklumat dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik”. (QS. At-Taubah: 3) itu sendiri berbicara tentang dimensi politik musim haji dan dapat menjadi tempat yang tepat untuk mengumumkan kebijakan-kebijakan besar umat Islam.
Singkat kata, haji adalah ibadah yang di dalamnya jiwa dimurnikan dengan mengingat Allah, akal dilatih dengan berbagai pelajaran, tubuh dikuatkan dengan riyadhoh, dan bangsa dikuatkan dengan persatuan, kewaspadaan, dan pengetahuan terhadap musuh. (HRY)