IQNA

Tekanan Ekonomi dan Politik terhadap Myanmar Dikarenakan Genosida

9:51 - April 04, 2020
Berita ID: 3474094
TEHERAN (IQNA) - Lebih dari dua tahun telah berlalu sejak genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya di Myanmar dan mengingat keengganan negara itu untuk menerima perannya dalam genosida dan tidak ada kinerja untuk mengembalikan kondisi Rohingya pada keadaan normal, beberapa negara yang merencanakan tindakan ekonomi dan hukum terhadap Myanmar terus meningkat.

Situs web Asia Times dalam sebuah laporan melaporkan tindakan negara-negara di seluruh dunia terhadap pemerintah Myanmar karena genosida Muslim Rohingya oleh tentara Myanmar.

Laporan itu menyebutkan, pada 26 Februari, pemerintah Myanmar untuk pertama kalinya secara serius membayar harga untuk kekerasan yang meluas dan sistematis dari pasukan keamanan terhadap minoritas Muslim Rohingya pada 2017. Menteri Pembangunan Jerman, Gerd Muller telah mengumumkan bahwa Berlin telah menangguhkan kerja sama yang tumbuh dengan Myanmar karena pembersihan etnis minoritas Rohingya.

Muller mengatakan penangguhan kerjasama akan berlanjut sampai Myanmar berjanji untuk memastikan kembalinya lebih dari 700.000 warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh karena takut akan kekerasan, serta untuk melindungi Muslim yang masih tinggal di negara itu.

Muller tidak merinci beban keuangan penangguhan untuk Myanmar, tetapi pada saat yang sama mengumumkan bantuan € 15 juta pemerintah Jerman untuk mendukung para pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Menurut Muller, jika Myanmar menolak untuk mengambil tanggung jawab yang signifikan dalam hal ini dan menciptakan kondisi untuk kembalinya pengungsi Rohingya yang aman, sukarela dan terhormat, biaya untuk negara ini akan terus meningkat. Muller juga mengumumkan sanksi lain terhadap Myanmar, termasuk pembatasan penerbitan visa kepada anggota pemerintah dan pejabat militer, serta sanksi-sanksi perdagangan.

Dengan mengisyaratkan pada perilaku anti-hak asasi manusia pemerintah Myanmar dan tidak bertanggung jawabnya pemimpin partai yang berkuasa, Aung San Suu Kyi, laporan itu melanjutkan: Meskipun ada kemarahan internasional terhadap negara itu, Myanmar terus menolak untuk menanggapinya. Pada November 2019, Myanmar, dalam menanggapi pengaduan resmi Gambia tentang pelanggaran Konvensi Genosida PBB 1948, mengklaim bahwa tuduhan Gambia didasarkan pada informasi yang tidak lengkap dan kesalahpahaman tentang kawasan Rakhine.

Laporan itu menambahkan, Suu Kyi mengatakan kepada para jaksa penuntut di Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag bahwa apa yang terjadi pada tahun 2017 di utara Rakhine hanyalah sebuah konflik bersenjata internal yang dimulai dengan serangan yang terkoordinir dan meluas oleh Tentara Penyelamatan Arakan (sebuah kelompok bersenjata yang berusaha membela hak-hak minoritas Rohingya) dan tentara Myanmar juga meresponsnya.

Laporan tersebut melanjutkan dengan menggambarkan reaksi beberapa negara terhadap Myanmar: Pada tanggal 25 Februari, Maladewa mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan gugatan di Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag untuk mendukung keluhan Gambia terhadap genosida di Myanmar. Negara-negara lain kemungkinan akan mengambil tindakan serupa dalam beberapa minggu mendatang, termasuk Kanada dan Belanda, yang pemerintahnya mengumumkan pada bulan Desember bahwa mereka berencana untuk bekerja sama dengan Gambia di Den Haag.

Laporan itu menambahkan, keluhan Gambia hanyalah satu dari beberapa tuntutan hukum internasional terhadap genosida Muslim di Myanmar. Pada 13 November, Rohingya dan organisasi hak asasi manusia Amerika Latin mengajukan gugatan di pengadilan Argentina terhadap pemerintah Myanmar dan pejabat militernya. Kasus ini diajukan berdasarkan prinsip hukum bahwa orang-orang yang terlibat dalam kejahatan internasional yang serius dapat diadili dan dihukum di negara-negara selain negara tempat kejahatan itu terjadi. Tujuannya adalah untuk menghukum para pelaku, kaki tangan, dan individu yang terlibat dalam menyembunyikan genosida ini terhadap minoritas Rohingya.

Tekanan Ekonomi dan Politik terhadap Myanmar Dikarenakan Genosida

Di penghujung laporan disebutkan, Inisiatif tindakan Jerman dan Maladewa untuk memaksa Myanmar mengambil tanggung jawab atas penderitaan minoritas Rohingya adalah pesan yang jelas bagi negara-negara lain yang menerima hukum, hak asasi manusia dan perlindungan minoritas yang rentan sehingga mereka dapat berkomitemen dan mengambil tindakan dalam hal ini. Myanmar harus sampai pada kesimpulan bahwa jika terus menghambat upaya untuk menanggapi minoritas Rohingya dan mengakhiri penderitaan mereka, maka akan berubah menjadi negara yang dihina dan terisolasi. (hry)

 

3885812

Kunci-kunci: myanmar ، Tekanan ، Ekonomi ، Politik ، genosida
captcha