Menurut ajaran Alquran, manusia mempunyai dua jenis ajal/kematian, yaitu kematian yang ditangguhkan dan kematian yang pasti.
Pembahasan terkait ajal yang pasti dan ditangguhkan terbentuk berdasarkan ayat-ayat Alquran, termasuk ayat kedua surah Al-An'am. Para ahli tafsir Alquran berdasarkan ayat tersebut menjelaskan bahwa ada dua ajal; yang pasti dan tidak pasti bagi manusia. Yang pertama, dengan nama Musamma sebagaimana yang ada dalam surah; dan yang kedua adalah ajal tidak pasti/ ditangguhkan (mu’allaq).
Kematian dan ajal musamma atau pasti adalah sebuah kematian, yaitu akhir dari kemampuan tubuh manusia untuk bertahan hidup, dan ketika tiba, semuanya berakhir atas perintah Allah swt. Ayat seperti:
فَإِذا جاءَ أَجَلُهُمْ لا يَسْتَأْخِرُونَ ساعَةً وَ لا يَسْتَقْدِمُونَ
“Setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan” (QS. Al-A'raf: 34) mengacu pada jenis kematian ini.
Adapun kematian atau ajal mu’allaq adalah sebuah kematian yang berubah seiring dengan perubahan keadaan. Bunuh diri merupakan salah satu contoh ajal mu’allaq karena seseorang bisa hidup bertahun-tahun jika tidak melakukan bunuh diri.
Penjelasan lebih lanjut adalah bahwa banyak makhluk yang memiliki potensi dan kemampuan untuk bertahan hidup dalam jangka waktu yang lama dari segi struktur alami dan bawaannya. Namun pada pertengahan periode tersebut dapat timbul hambatan yang menghalangi mereka untuk mencapai kehidupan alami yang maksimal. Misalnya, sebuah lampu berbahan bakar minyak, mengingat tangki minyaknya, mungkin mampu menyala selama dua puluh jam, namun angin kencang dan hujan atau kurangnya perawatan akan memperpendek umur lampu tersebut. Di sini, jika lampu tidak mengalami kendala apa pun dan menyala hingga tetes minyak terakhir, maka lampu tersebut padam, dan telah mencapai akhir yang pasti. Dan jika ada kendala yang menyebabkan lampu padam sebelum itu, kita sebut masa umurnya dengan “ajal tidak pasti”. (HRY)