IQNA

Permintaan Organisasi Rohingya untuk Mengubah Piagam ASEAN

13:02 - November 25, 2024
Berita ID: 3481137
IQNA - Organisasi-organisasi Rohingya telah meminta Malaysia untuk mengubah piagam ASEAN dan melakukan intervensi untuk menghentikan pembunuhan massal.

Menurut Iqna mengutip Al Jazeera, kelompok etnis Rohingya di Myanmar dan para pengungsi Rohingya di luar negara ini mengharapkan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk mencapai tujuan mereka setelah Malaysia mengambil alih kursi kepresidenan pada tahun 2025. Secara khusus, perhimpunan ini mengikuti isu Muslim Rohingya di forum internasional dan berupaya mengimplementasikan 5 resolusi KTT Jakarta tahun 2022, yaitu tentang penanganan situasi Muslim Rohingya, sebagai kunci penyelesaian krisis tersebut.

Resolusi-resolusi tersebut mencakup penghentian segera segala bentuk kekerasan, mengadakan dialog konstruktif yang melibatkan semua pihak, menunjuk perwakilan organisasi untuk memfasilitasi dialog, mengizinkan bantuan kemanusiaan yang didukung ASEAN untuk menjangkau seluruh wilayah, dan memfasilitasi misi utusan ASEAN melakukan perjalanan ke Myanmar dan berkonsultasi dengan semua pihak.

Organisasi-organisasi Rohingya telah menyatakan optimisme kehati-hatian atas kemungkinan keberhasilan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim membujuk otoritas militer Myanmar untuk mengakui hak-hak mereka, atau mengubah pendekatan ASEAN berdasarkan prinsip tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara-negara anggota.

Para perwakilan Rohingya telah sampai pada kesimpulan bahwa krisis yang sedang berlangsung terhadap kelompok minoritas ini menunjukkan kegagalan komunitas internasional dan kurangnya kemauan internasional, termasuk ASEAN, PBB, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan organisasi regional dan internasional lainnya untuk mewujudkan perubahan dalam situasi mereka.

Nye San Lwin, salah satu pendiri Koalisi Pembebasan Rohingya yang berbasis di Jerman, percaya bahwa kebijakan non-intervensi ASEAN dalam urusan negara-negara anggota adalah hambatan paling besar dalam menyelesaikan konflik Rohingya, dan sudah saatnya organisasi tersebut mengambil tindakan tegas dimana piagam diperbaiki; sebab kondisinya sudah berubah dibandingkan saat organisasi ini berdiri pada tahun 1967.

Ia menambahkan, masalah Rohingya tidak dapat dianggap sebagai masalah internal, karena dengan masuknya pengungsi ke semua negara tetangga, masalah ini telah menjadi masalah regional, dan rezim militer yang berkuasa di Myanmar bersikeras untuk terus mencabut hak kewarganegaraan dan hak warga Rohingya serta mengklasifikasikan mereka sebagai imigran gelap. (HRY)

 

4250030

Kunci-kunci: permintaan ، Organisasi ، rohingya ، asean
captcha